Welcome to my blog, hope you enjoy reading :)
RSS

Minggu, 26 September 2010

B.INDONESIA

Fungsi Bahasa

2. Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi

- bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.

- Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.

- Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.

  • Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.

  • Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.

  • Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.

  • Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.

  • Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.

  • Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.

1. Pengertian Bahasa

Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahasa adalah sistem la,bamg bunyi yang arbiter, yan dipergunakan oleh sekelompok masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.

Menurut sumber dari Wilkipedia, bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adapt istiadat, tingkah laku, tata karma masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.

Fodor (1974) mengatakan bahwa bahasa adalah sistem simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan sistem simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.

Dari defenisi di atsa maka dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah amat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat. Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.



2. Ciri Bahasa

Ciri-ciri dari bahasa adalah:

a. Sistematik. Bahasa itu terbuat dari gabungan fonem atau huruf yang membetuk kata-kata, yang tersusun dan mempunyai arti, menjadi frasa. Dan jika frasa itu digabungkan dengan kata lain akan menjadi klausa. Ketika klausa diberi ontonasi atau diikuti klausa lain maka susunan kata menjadi kalimat.

b. Arbiter. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya. Hubungan bahasa dengan kenyataan. Antara bahasa yang satu dengan yang lain, mempunyai hubungan. Arti yang sama untuk sebuah objek dilambangkan dengan kata yang berbeda. Misalnya: kata matahari dengan sun.

c. Vokal. Bahasa didasari oleh bunyi yang dihasilkan oleh suatu alat ucap manusia. Bunyi tersebut divisualisasikan dalam bentuk tulisan yang disebut huruf, dalam sistem tulisan gabungan huruf membentuk suku kata dan kata (Wardhaugh, 1970).

d. Bermakna. Bahasa merupakan alat yang sistematik untuk menyampaikan gagasan dengan memakai tanda-tanda, bunyi-bunyi, isyarat atau ciri konvensional yang memiliki arti dan dapat dimengerti (Webster, new collegiate Dictionary 1981).

e. Komunikatif. Merupakan sistem komunikasi, berinteraksinya pembicara dengan pendengar.

f. Ada di masyarakat. Bahasa tampil dalam banyak model: idiolek, dialek, dan bahasa itu sendiri. Di saming itu, ada orang yang dapat menguasai lebih ari satu bahasa.








Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.

Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.

Bahasa Melayu:

a). Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.

b). Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.

c). Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.

Bahasa Indonesia:

a). Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

b). Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa: (1) bahasa pers, dan (2) bahasa dalam hasil sastra.

Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.